Tomohon, CAKRAWALA – Memperingati Ulang Tahun ke-78 RI, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023 pagi.
Tanda kehormatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta, 7 Agustus 2023 lalu.
Sebagaimana dikutip dari laman setgab.go.id, Presiden menegaskan penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.
Ibu Negara, Iriana Joko Widodo menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.
“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Ibu Iriana.
Tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana dan Samkaryanugraha.
Adapun susunan keanggotaan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 5/M Tahun 2020 adalah Mahfud MD ketua merangkap anggota, Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono wakil ketua merangkap anggota, Moeldoko anggota, Azyumardi Azra anggota, Noer Hassan Wirajuda anggota, Meutia Farida Hatta Swasono anggota dan Anhar Gonggong anggota.
DAFTAR PENERIMA TANDA KEHORMATAN:
BINTANG REPUBLIK INDONESIA ADIPRADANA
- Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo
BINTANG MAHAPUTERA ADIPRADANA
- Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
- Sukma Violetta Anggota Komisi Yudisial RI, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
- Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Komentar