Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara mengucurkan dana sekitar Rp 11 miliar lebih untuk membayar gaji ke-13 Pegawai Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Jumat 9 Juni 2023 siang tadi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan P3K sudah direalisasikan.
“Dananya kan memang sudah disiapkan dan sudah dibayarkan kepada ASN dan P3K yang ditetapkan sebagai penerima gaji ke-13. Untuk Pemkot Tomohon pembayaran gaji ke-13 hampir rampung di seluruh SKPD,” ujar Mogi kepada media ini.
“Semoga gaji ke-13 ini dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan,” tambah mantan Kepala Bagian Humas dan Protokler.
Dan dari informasi yang diperoleh menyebutkan, untuk penyaluran gaji ke-13 tinggal menyisakan satu SKPD. Penyaluran belum dapat dilakukan karena menunggu kepala SKPD yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.


