Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
Ketua DPRD Narasumber Rakor Evaluasi dan Pembangunan Pemkot Tomohon
Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021, Djemmy Sundah: Kontrol Bagi Pengembang
Wali Kota Caroll Imbau Masyarakat Tomohon Waspadai Cuaca Ekstrem
Tomohon Peringkat 3 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT Pemkot Tipe Kecil
Wali Kota Tegaskan Pengelolaan Dana BOSP Secara Tertib dan Bertanggung Jawab
LTPR, Caroll Senduk Beri Motivasi Kepada Pembina Remaja di Wilayah Kakaskasen

