Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
Johny Runtuwene Sebut Ranperda Butuh Peran Masyarakat
Parpol Wajib Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan
PDAM Tomohon Pasang Pompa Baru di Instalasi Sineleyan
Pemkot Tomohon Raih Dua Penghargaan dari Kemendikbudristek
Pemkot Tomohon Gelar Upacara Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sulawesi Utara
Hand Scane Senduk-Roring, Tandai Launching Tomohon International Flower Festival 2023

