Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
Untuk Pertumbuhan Jemaat, Caroll Senduk Sebut Tugas Bersama Antara Pemerintah dan Gereja
PDAM Tomohon Pasang Pompa Baru di Instalasi Sineleyan
Cherly Mantiri Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Paslaten Satu dan Dua
Jeand’arc Karundeng Tutup Perkemahan Pramuka Terbesar Pertama di Tomohon
Ladys Turang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 di Kelurahan Kolongan
Pelapak Akui CSWL Pasar Beriman Tomohon Tingkatkan Perekonomian

