Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
Pemilihan Putra Putri Tomohon 2023 Minim Peminat, Dinas Pariwisata Bilang Begini
Masyarakat Tomohon Diminta Segera Laporkan Jika Ada Hambatan Soal Pelayanan Publik
Gelar Kebaktian Kebangunan Rohani, Pemkot Tomohon Hadirkan Pdt Gilbert Lumoindong
Adrian Ngenget Pastikan Dua Proyek Senilai Hampir 17 M Selesai Tahun Ini
Muscab IWAPI, Senduk Sebut Momentum Tepat Pengurus dan Anggota Tingkatkan Perannya
HKG PKK ke-52, Wali Kota Ungkap Berbagai Program Pemkot Tomohon

