Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
JFK Layak Dipertimbangkan Duduki Salah Satu JPTP Pemkot Tomohon
Tomohon Terbaik Kedua Peningkatan PAD, Caroll Senduk Terima Penghargaan dari Kemendagri
Kota Pendidikan Pimpin Kasus Covid-19 di Sulawesi Utara
Tomohon PTM 50 Persen? Ini Penjelasan Juliana Dolvin Karwur
Dinas Pariwisata Tomohon Sabet Penghargaan Public Services of The Year 2024
Paripurna DPRD, Wali Kota Sebut HUT ke-18 Momentum Meningkatkan Inovasi

