Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
Show of Force Paslon Pilkada Tomohon Hanya Sekali, Ini Jadwalnya
Bahugel, Dipecat: Siapa Susul Hasyim Asy’ari?
BKPSDM-Disdukcapil Tomohon Luncurkan Simpati Hebat dan IKD
Terungkap, Mengapa KPK Pilih Tomohon
Satu Tahapan Lagi, Begini Progres APBD Tomohon 2022
Jeand’arc Karundeng Sebut Komitmen Total Rut, Wujud Nyata Hubungan Menantu dan Mertua

