Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
Pentingnya Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga Pelatihan Kader PKK Dasa Wisma di Tomohon
Tomohon 79.211, Pijoh Cs Hadiri Pleno Rekapitulasi DPT Pilkada Serentak Sulut 2024
Walkot Caroll Apresiasi PT SMI dan DJPK Kemenkeu
Ada Dari Bekasi, Ini Jumlah Warga Tomohon Yang Ditetapkan Sebagai DCS Pemilu 2024
Caroll Senduk Sebut Peringatan HUT ke-59 Sulut Spektakuler
Pemkot Tomohon Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

