Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Wilayah Telkom (Witel) Sulut Malut, Selasa (18/02/2020).
Kontrak kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Novi Politon SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert Tulus SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivone Palit ST dan Kepala Bagian Umum Ir Fredly Parengkuan MSi.
Related posts:
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Sonder Bekuk Terduga Pencuri Kendaraan Bermotor
Dekranasda Diharapkan Bantu Terwujudnya Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon
Buka TIFF 2023, Menparekraf Sandiaga Uno: Festival Ini Punya Unique Selling Point Yaitu Bunga Krisan
Tetap Level III: Tempat Ibadah 25% Wisata 50%, Ini Perbedaan Tomohon di Inmendagri 37 dan 41
Wakil Wali Kota Berharap KRPPA di Tomohon Semakin Banyak
Puncak HGN di Tomohon, Caroll Senduk: Mari Kita Bentuk Generasi Penerus Yang Hebat

