Tomohon, CAKRAWALA – Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi hadir secara daring didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Sonny Saruan MPd bersama Pamong Budaya Joike Samperongko SE dan Juliana Lasut SPd, Senin (28/04/2022) lalu.
Selain beberapa hal yang disampaikan, sosialisasi ini juga kata Karwur dalam rangka memastikan terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan serta sejumlah hal lainnya.
Beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi ini seperti perencanaan dan pemajuan kebudayaan, sinkronisasi kewengaan pemerintah pusat dan daerah terkait penyusunan PPKD, tata cara pemantauan dan evaluasi PPKD serta diskusi-diskusi.
“Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan,” tutur Juliana Dolvin Karwur.

