Tomohon, CAKRAWALA – Visi pembangunan Kota Tomohon yang telah dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 adalah Tomohon Kota Wisata Dunia Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan yang nantinya akan diimplementasikan lewat beberapa misi.
Adapun misi-misi tersebut diantaranya: Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif. Mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktivitas daerah sebagai kota wisata. Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
Memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah dan kepemimpinan modern. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan. Kemudian Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta Mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata.
“Untuk arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 nantinya akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rinciannya yaitu tahap pertama (RPJMD 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi, kemudian tahap kedua (RPJMD 2030-2034) tahap akselerasi transformasi. Tahap tiga (RPJMD 2035-2039) akan dilakukan pemantapan transformasi/ekspansi holistik. Selanjutnya tahap keempat (RPJMD 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk mewujudkan Visi Tomohon Kota Wisata Dunia Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” beber Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, Rabu 20 Maret 2024.
Perumusan permasalahan pembangunan daerah dan analisis isu strategis diungkapkannya merupakan dasar merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pentingnya proses perumusan permasalahan dan analisis isu strategis terhadap arah pembangunan yang ditentukan, maka untuk menjamin konsistensi dan sinergitas pembangunan antar wilayah dan antara pusat serta daerah maka perlu melibatkan stakeholder/pemangku kepentingan dalam proses perumusannya.
“Untuk itu melalui Forum Musrenbang ini saya berharap kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dan berpartisipasi aktif, berkontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan Rancangan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini yang nantinya juga sebentar akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Senduk di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045.

