CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Jimmy Wewengkang didampingi Sekretaris Pansus Stanly Wuwung ST serta para anggota pansus lainnya dan instansi terkait dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Selasa (10/10/2020).
Rapat dihadiri Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK, Kajari diwakili James Pade SH, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulut DR Hendra Zakhawerus SH MH, Kadis Kesehatan, Dirut RSUD Tomohon, Kaban BPBD, Kabag Hukum serta Kasat Pol PP. (*)
Related posts:
Ada Festival Sineleyan di HUT ke-20 Kota Tomohon
Kasus Covid-19 di Tomohon Tembus 1.600
Dari Menyalami Hingga Menghargai Anggota DPRD: Caroll Senduk Tetap Rendah Hati Meski LPJ Ditolak
Terkait Dana Transferan, TAPD-Banggar Kota Gorontalo Kunker di Pemkot Tomohon
Pemkot Tomohon Tanggapi PU Fraksi-fraksi Terhadap Dua Ranperda Perubahan
Kasus Covid-19 di Kota Bunga Kembali Meningkat

