Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
HUT ke-10 GMIM Markus Kinilow, Momentum Evaluasi Pelayanan
KJRI Los Angeles Support Draft MoU Sister City Tomohon-Pasadena
Caroll Senduk: Guru Harus Menjadi Sosok Yang Mencerahkan
Wawalkot Tomohon Ajak Jemaat GMIM Winalian Terus Bersinergi Dengan Pemerintah
HUT ke-3 GMIM Filadelfia Tinoor, Warga Gereja Jadi Teladan Dalam Membina Kerukunan Hidup
Hadir di Tomohon, KSP Dana Mapan Diharapkan Berikan Bunga Rendah

