Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
Marijo Smokol di Kawasan Kuliner CSWL Pasar Beriman Tomohon
DPRD Tomohon Gelar Sidang Paripurna HUT Kota
Ada 26 Titik Tempat Cuci Tangan di Kota Tomohon
Irjen Mulyatno Bersyukur Polda Sulut Miliki Gedung Satpas
10 Hari di Kota Tomohon, BPK Periksa Sektor Pariwisata
Wakil Ketua DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak di Kinilow


