Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
Ketua DPRD Narasumber Rakor Evaluasi dan Pembangunan Pemkot Tomohon
Kaban Gerardus Mogi Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB-P2
Wali Kota Tomohon Berharap Penandatanganan Tiga PKS Berdampak Besar
Di HUT ke-174, Wali Kota Serahkan Dana Hibah Untuk GMIM Damai Sejahtera Lahendong
Di Pesta Rakyat Kelurahan Kakaskasen, Wali Kota Singgung Soal Bantuan Tepat Sasaran
Tutup Dikbud EXPO 2024, Senduk Berharap Terus Dilanjutkan dan Jadi Agenda Tahunan

