Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
Wakili Wali Kota, Kadis Juliana Ikut Pembukaan Ujian Kompetensi Keahlian
Ibadah Menyambut Natal Tomohon Timur, Caroll Imbau Maknai Empat Unsur Utama Dalam Damai
Octavianus Mandagi: Diawali Pawai Bocah Ditutup Pawai Pembangunan
Siane Samatara Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Talete Dua
Pemkot Dukung Penuh Pengembangan Investasi di Kota Tomohon
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda APBD 2021