Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
LPPD Tomohon Wakili Sulut di Pesparawi Nasional, Caroll Sebut Kebangggaan Tersendiri bagi Pemerintah...
Berikan Bantuan Kepada Masyarakat, Senduk Sebut Tidak Memandang Warna
Maksimalkan Pelayanan, PUPR Tomohon Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Baru
Caroll Senduk di Ibadah Syukur HUT ke-178 Jemaat GMIM Kakaskasen Pniel: Tanda Penyertaan Tuhan
Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Badan Pemeriksa Keuangan Sambangi Pemkot Tomohon

