Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
Launching Bulan Peduli Anak GMIM Tomohon Tahun 2020
Pansus LKPj Wali Kota Tomohon Panggil Dinsos dan Perkim
Selebrasi Paskah dan HUT ke-96 Pemuda GMIM di Tomohon Berlangsung Sukses dan Lancar
Bangga P/KB Wilayah Tomohon Dua Boleh Menggelar Perayaan Syukur HUT
AKP Arie Ajak Pelajar SMK Familia Jaga Kamtibmas
Ferdinand Turang Jadi Narsum Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017

