Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
Dari Terjaganya Kebersihan Toilet Hingga Pengakutan Sampah: PD Pasar Tomohon Utamakan Pelayanan Kepa...
Pimpin Ibadah Hari Pentakosta di KasPiel, Caroll: Roh Kudus Adalah Penolong Bagi Orang Percaya
RSUD Anugerah Tomohon BLUD, Berny Mambu: (Sementara) Siapkan Peraturan Wali Kota
Julianita Wongkar Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Tinoor Satu dan Dua
Gandeng PMI Tomohon, Donor Darah di Kejari Hasilkan 16 Kantong
Wenny Lumentut Sebut Sinergitas Dengan Pemprov Jadikan Tomohon Semakin Hebat