CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Tomohon dengan perangkat daerah Pemkot Tomohon lewat aplikasi zoom yang dilaksanakan di kantor DPRD Tomohon, Selasa (18/08/2020).
Rapat Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Tomohon dipimpin Ketua Pansus Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Ferdinand Mono Turang SSos dan para anggota Ladys Turang SE, Christo Eman SE, Drs Jhony Runtuwene dan Noldie Lengkong.
Sementara dari perangkat daerah yang hadir dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi bersama jajaran. (*)
Related posts:
Hudson Bogia Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Kelurahan Rurukan
Dikukuhkan Royke Roeroe, Ini Kepengurusan JTH 2023-2026
TIFF 2024 Dibuka: Tuan Rumah Berkelas dan Komitmen Majukan Sektor Pariwisata
HUT ke-15, Walkot Tomohon Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Empat Kabupaten/Kota di Sulut
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 Pemkot Tomohon
Ladys Turang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Kamasi

