Konsultasi Publik Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Tomohon, CAKRAWALA – Pemkot Tomohon terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga iklim investasi yang kondusif melalui penyusunan regulasi yang ramah investasi dan menjamin tentang kepastian hukum dalam berusaha, peningkatan perbaikan infrastruktur penunjang pelayanan.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Tomohon Dra Lily Solang MM saat mewakili wali kota menghadiri Kegiatan Fasilitasi/Konsultasi Publik Produk Hukum Terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Tahun 2023 di Anugerah Hall Tomohon, Senin 11 Desember 2023.

“Kegiatan ini bertujuan untuk penyusunan ranperda yang diawali penyusunan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Untuk itu kehadiran pelaku usaha di Kota Tomohon dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan saran, usul untuk memperkaya materi dalam penyusunan ranperda ini agar yang akan tertuang dalam ranperda ini berpihak masyarakat sebagai pelaku usaha di Kota Tomohon,” tandasnya.

Hadir mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulut Steven Kumenit SE Ak, Tim Penyusun Naskah Akademik Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dari Kemenkumham RI Kanwil Sulut DR Franky Zachawerus SH MH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Aneke Maindoka SSos MSi, para Staf Khusus Wali Kota Tomohon, tokoh masyarakat dan para pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *