Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Komisi Pemilihan Umum RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Senin dan Selasa (10-11/02/2020).
Ketua Komisi I James Kojongian mengatakan, kunker ini terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan 23 September 2020 mendatang. “Lebih khusus akan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU dimana kami menyampaikan soal study kasus,” tuturnya.
Begitupun dengan Bawaslu, diungkapkannya, Bawaslu perlu ada penyempurnaan dan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat. “Kami memang menyampaikan untuk menambah sosialisasi, apalagi soal hak pilih,” terang Kojongian.
Ferdinand Mono Turang, salah satu personel Komisi I menambahkan, penyelanggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk mengikuti peraturan yang ada. “Kan sudah ada aturan main, jadi penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar mengikuti panduan dan aturan main sehingga tidak muncul persoalan,” tuturnya.

