CAKRAWALLA – Pengetatan protokol kesehatan (prokes) kembali dilakukan. Warga dan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan petugas.
Selain teguran, petugas juga memberikan sanksi berupa push-up.
Seperti yang dialami sejumlah warga di Kelurahan Taratara III Kecamatan Tomohon Barat saat terjaring razia karena tak bermasker saat melewati Posko Covid-19.
“Warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker, saat melewati Posko Covid-19. Razia ini kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kasat Pol PP Kota Tomohon Syske Wongkar SPd.
Dikatakannya, Posko Covid-19 (KTN dan PPKM mikro) ada di kantor kelurahan dan ke depan di setiap lingkungan juga akan ada posko Covid-19.


