CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung di Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST dan Kabid Penataan Perumahan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Tomohon Ir Peggy Wowiling.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Woloan Dua dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Ini Inovasi Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD Anugerah Tomohon
Wenny Lumentut Sebut Sinergitas Dengan Pemprov Jadikan Tomohon Semakin Hebat
Caroll Senduk: Pemkot Tomohon Akan Siapkan Data Yang Diperlukan BPK
Pastikan Terwujudnya Sinkronisasi Pelaksanaan PPKD, Karwur Ikut Sosialisasi Permendikbudristek 1/202...
Walkot Tomohon Ikut Rakor Persiapan Pengadaan ASN, 400 PPPK Bakal Gugur
Lasut Sekretaris Golkar Tomohon, Kojongian Segera Diberhentikan

