Ini Pengumuman Terbaru Pemerintah Soal Perayaan Nataru, 26 Desember 2022 Tidak Libur?

Tomohon, CAKRAWALA – Jelang perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023 (Nataru), sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah guna memastikan momen libur Nataru kali ini bisa digelar dengan meriah dimana tak ada lagi pembatasan kerumunan yang harus diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof Dr Muhadjir Effendy MAP mengatakan, di libur Nataru ini sudah bebas, tak ada pengetatan pembatasan perjalanan kecuali tetap memakai masker dan vaksin booster.

“Iven dibebaskan, dibolehkan semua mulai dari karnaval, pesta musik, pokoknya semua dibebaskan yang baik-baik, tapi kalau yang nggak baik, nggak boleh,” katanya sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Jumat (16/12/2022).

Untuk pelaku perjalanan wajib 100 persen mengenakan masker dan sudah divaksin booster atau vaksin kedua, namun bukan berarti Pandemi Covid-19 sudah selesai. “Sudah landai sekali, angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah sehingga kita percaya dirilah untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin,” ungkap Muhadjir.

Pemerintah juga telah memperbolehkan gereja diisi 100 persen kapasitas saat perayaan Natal, tidak ada pengurangan. Tapi dianjurkan untuk tidak perlu menambah kapasitas misalnya menambah tenda.

Menariknya, Muhadjir Effendy sempat meralat pernyataannya soal hari libur.

Awalnya dia mengatakan 26 Desember 2022 adalah hari libur, tapi belakangan dia mengatakan tidak libur.

“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, (tapi) tahun depan,” bebernya di Rayz UMM Hotel, Malang, Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *