Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021).
Dan ini Daftar Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kota Tomohon:
Related posts:
Sundah Hadiri Rapat Action Plan Memutuskan Mata Rantai COVID-19 di Kota Tomohon
Hadiri Rakernas XVI Apeksi, Caroll Senduk Mengaku Berkesempatan Bertemu Pemimpin-pemimpin Hebat
Wali Kota Caroll Sapa dan Bagikan Coklat Kepada Para Guru di Kota Tomohon
Sosialisasi Perda Nomor 7/2016, Santi Runtu Berharap TIFF Lebih Berdampak ke Masyarakat
Sundah: Ini Kepedulian DPRD Tomohon Terkait Masalah di RSU Bethesda
Enam Ranperda Masuk Propemperda 2024, Ini Penjelasan Mereka




