Fransiskus Lantang Sampaikan Tanggapan Atas Pendapat Fraksi Ranperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum ProKes

CAKRAWALLA – Sekretaris Bapemperda DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP memberikan jawaban atas pandangan dari Fraksi Partai Golkar terkait pembahasan yang harus mendetail bahwa dalam pembahasan nanti akan dibahas secara detail termasuk didalamnya menyangkut sanksi yang tidak merugikan masyarakat namun ada efek jera didalamnya.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Paripurna penjelasan pengusul, pandangan fraksi dan anggota DPRD lainya serta jawaban pengusul atas pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (ProKes) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selanjutnya pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani mengenai perlunya edukasi, sosialisasi dan informasi dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, Lantang menjelaskan selama ini pemerintah sudah dilakukan baik lewat melalui media cetak dan media online maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan pencehagan covid-19.

“Pemerintah juga berupaya secara intens melakukan disinfektan di tempat-tempat umum seperti rumah ibadah, pasar, perkantoran, sekolah-sekolah dan di sarana umum lainnya namun harus ada regulasi yang lebih mengikat agar penanganan COVID-19 di Kota Tomohon benar-benar dilaksanakan secara efektif.

Ketua DPRD Djemmy Sundah SE kepada Sekretariat DPRD supaya dapat membuatkan surat keputusan persetujuan terhadap Ranperda ini untuk diajukan sebagai Ranperda Inisiatif dan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *