DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penjelasan Wali Kota Tentang LKPJ 2020

CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan wali kota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2020 dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, Rabu (31/03/2021).

Rapat diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP selanjutnya penjelasan wali kota tentang LKPJ kepala daerah tahun 2020 oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH diikuti penyerahan Buku LKPJ kepala daerah tahun 2020 dari Wali Kota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Miky Wenur terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah tahun 2020.

Sementara itu Sundah mengingatkan kembali bahwa masa kerja panitia khusus ini 30 hari sejak ditetapkan pansus.

“Diharapkan agar waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal baik oleh panitia khusus maupun oleh perangkat daerah sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat ini. Dan kepada kepala perangkat daerah agar hadir dalam pembahasan bersama pansus,” ujar Sundah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *