DPRD Sangat Berperan Terhadap Opini WTP ke-8 Kota Tomohon

CAKRAWALLA – Kota Tomohon berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE bersama Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menerima opini tersebut, Senin (03/05/2021).

DPRD Kota Tomohon sangat berperan dalam raihan Opini WTP 8 kali berturut-turut ini karena sudah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Tomohon yang mendapatkan penghargaan dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dinilai sangat baik.

“Namun capaian ini harus dijadikan tantangan untuk terus bekerja keras dengan sinergitas antara pemerintah dengan pihak legislatif untuk terus menciptakan kebijakan yang pro rakyat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *