Tomohon, CAKRAWALA – Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Sari Irawan SH SIK MH, Sabtu (12/02/2022) melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sekitar wilayah Kota Bitung. Sayangnya, saat melakukan aktivitasnya tersebut, mantan Kapolres Talaud ini mengalami kecelakaan lalu lintas dimana kendaraan dinas yang ditumpangi tiba-tiba ditabrak.
“Saat itu posisi mobil yang ditumpangi Kapolres berada di belakang mobil pengawalan Sat Lantas yang akan menuju ke wilayah Kelurahan Kasawari. Tiba-tiba di simpang tiga jalan Kelurahan Tandurusa, dari arah kiri muncul mobil Toyota Avanza DB 1350 CG yang memaksa belok kanan dan akhirnya menabrak bagian belakang sebelah kiri mobil,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK.
Kapolres pun langsung meminta meminggirkan mobil dinasnya dan juga meminta anggota menanyakan kondisi penabrak secara baik-baik. “Diduga akibat mengantuk, pengendara mobil memaksa belok lalu menabrak bagian belakang sebelah kiri yang mengakibatkan penyok dan lecet,” tutur AKP Awaludin.
Penabrak yang diketahui bernama Marvino (19) warga Kecamatan Aertembaga kemudian diundang ke Mako Polres Bitung.
Saat bertemu di ruang kerjanya, Rabu (16/02/2022), Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK bukannya memarahi atau memproses lanjut, namun justru sebaliknya yakni menasihati dan memaafkan atas kelalaian tersebut.
Marvino pun sangat berterima kasih kepada dan mengakui atas kelalaiannya itu serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Kapolres Bitung pun berpesan kepada warga masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor agar tetap tertib dalam berlalulintas dan mematuhi semua rambu-rambu yang ada.
“Jika anda bepergian mengendarai kendaraan bermotor, pastikan saat mengemudi anda sehat dan fit agar terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesan AKBP Alam Kusuma Sari Irawan.

