Disetujui Seluruh Fraksi, DPRD Tomohon Lanjutkan Pembahasan Terkait Ranperda RPPLH

SELURUH fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani lewat juru bicaranya dalam pemandangan umumnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2021-2051 ini untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Senin (24/05/2021).

Sebelumnya, pada Selasa (18/05/2021), DPRD Kota Tomohon telah mendengarkan penjelasan wali kota  tentang ranperda ini dimana dalam rapat paripurna tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP selanjutnya penjelasan wali kota diikuti dengan penyerahan Ranperda RPPLH Kota Tomohon tahun 2021-2051 dari Wali Kota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas.

Dan tanggapan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini wali kota kaitan dengan pemandangan umum fraksi atas Ranperda ini dilakukan dalam paripurna selanjutnya.Rapat ikut dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon, Penjabat Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi bersama para pejabat dan jajaran Pemerintah Kot Tomohon. (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *