oleh

Diduga Hamili Mawar, Pujangga Dijemput Buser Polres Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Pujangga (18), dijemput Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon. Pria asal Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah ini diduga melakukan tindakan asusila terhadap Mawar (17) hingga hamil.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kasus ini berawal saat pelapor VSW (48) mendatangi Mapolres Tomohon Oktober 2022 lalu guna melaporkan telah terjadi tindakan asusila terhadap korban pada April 2022 lalu. Hal ini diketahuinya berdasarkan pengakuan korban yang mana telah mengandung enam bulan.

BACA JUGA :  Resmob Polda Sulut Bekuk Pelaku Pencurian Puluhan TKP

Tim Buser Polres Tomohon dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana SIK SH MH dan Kanit IV/PPA Iptu Stefi Sumolang SH melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku yang sering berpindah tempat dimana pada Oktober 2022 pernah ke Kendari Sulawesi Tenggara dan bekerja di sana.

Dalam pengembangan selama tiga hari, Tim Buser terus mengumpulkan informasi. Dan pada Senin, 11 Januari 2023 pelaku akhirnya dijemput di rumahnya di Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah tanpa ada perlawanan.

BACA JUGA :  Bawa Sajam, FM Diamankan Resmob Polres Tomohon

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kasi Humas AKP Ferdi Sulu, sejak dilaporkan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dimana dalam penanganannya menemui banyak hambatan seperti saksi yang diajukan korban belum bersedia memberikan keterangan, visum baru diterima pada 29 November 2022.

Komentar