Diawali Penyampaian Rekomendasi, DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2016 dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL yang dihadiri para anggota DPRD, Jumat (07/05/2021) yang diawali dengan Penyampaian rekomendasi  sesuai dengan hasil yang diperoleh pada pembahasan antara komisi-komisi di DPRD dan perangkat daerah masing-masing.

Ketua DPRD Djemmy Sundah SE berharap rekomendasi yang telah disampaikan boleh menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perangkat daerah sekaligus dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Rancangan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 dan rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2016 antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang harmonis antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dengan tahapan yang sudah sesuai dengan alokasi waktu yang telah diatur dalam regulasi. Sebagaimana melalui pembahasan yang sudah dilakukan baik dengan tim penyusun RPJMD Kota Tomohon maupun dengan perangkat daerah yang dibahas bersama komisi DPRD sehingga apa yang menjadi saran dan masukan bahkan rekomendasi akan menjadi catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan dalam penyempurnaan atas dokumen rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 dan akan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah selaku tim penyusun. (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *