Dapat Bantuan, Perkim Tomohon Verifikasi Puluhan RTLH

Tomohon, CAKRAWALA – Sebanyak 50 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, bakal menerima bantuan perbaikan dari pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Joice Taroreh ST MSi mengatakan, pihaknya akan secara bertahap melaksanakan program ini untuk pencegahan maupun peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh.

“Adapun mekanisme yang dilakukan adalah meminta rekomendasi dari pihak kelurahan untuk warga yang masih tinggal di RTLH, kemudian setelah itu dilakukan verifikasi apakah rumah tersebut masuk kriteria RTLH dan memenuhi syarat untuk menjadi penerima bantuan,” ungkapnya.

Pada Tahun 2023 ini, beber Taroreh tersedia anggaran perbaikan untuk 50 unit rumah, begitu juga pada tahun 2022 dimana untuk saat ini pelaksanaan program perbaikan RTLH sudah masuk dalam tahapan verifikasi sebagaimana yang diusulkan kelurahan-kelurahan.

“Diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah yang layak huni,” tuturnya.

“Setelah menerima usulan dari lurah selanjutnya adalah verifikasi apakah memenuhi persyaratan dimana untuk persyaratan ada dua yakni administrasi dan teknis,” tambah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Penerima RTLH nantinya akan mendapat bantuan senilai Rp 20 Juta dengan perincian Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk biaya kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *