Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemkot Tomohon Tahun Anggaran 2023 diterima Ketua BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, Selasa 5 Maret 2024.
Penyerahan ini usai dilakukannya audit interim atau audit pendahuluan oleh BPK di Pemerintah Kota Tomohon selesai dan penyerahan ini Bersama dengan delapan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara.
Tomohon merupakan salah satu kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK-RI.
“Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah. Apresiasi upaya dan kerja keras yang dilakukan pemerintah daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu,” kata Ketua BPK Perwakilan Sulut.
Senduk sendiri mengatakan, BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci dan telah berjalan baik.
“Hal ini tentu ada kerja sama, dukungan yang baik dari seluruh perangkat daerah Pemerintahan Kota Tomohon dan patut diapresiasi. Berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dimana sebelumnya memperoleh WTP 10 kali berturut-turut,” tandasnya didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH serta Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP.

