Tomohon, CAKRAWALA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Kota Tomohon memprakarsai pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Kota Tomohon tahun 2022.
Pencanangan yang ditandai penandatanganan baliho kesiapan membangun zona integritas serta pemukulan tetengkoren ini digelar di lantai tiga Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Rabu (06/04/2022).
Dalam pencanangan tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak atau instansi, tetapi perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi sehingga tentu kami mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi,” tuturnya.
Dia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun zona integritas diantaranya dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui aplikasi umum yang ditetapkan dengan KepMenpan RB Nomor 680 Tahun 2020 yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N–Lapor) yang dapat diakses melalui website www.lapor.go.id serta beberapa media sosial dan sms.
Wali kota mengharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dapat memaknai kata integritas tidak hanya berupa ucapan tetapi harus dibarengi dengan sikap jujur, profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja.
Komentar