Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 bagi masyarakat di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Jumat 24 November 2023.
Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP yang diwakili Inggrid Nonutu SSTP dengan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang SE dan Jenny Sompotan.
Dalam pemaparannya, Ladys Turang mengungkapkan, dalam Propemperda Kota Tomohon Tahun 2024 ini, terdapat dua ranperda usulan atau yang dikenal ranperda inisiatif dari Komisi II DPRD Kota Tomohon.
“Dari Komisi II kami mengusulkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Keterbukaan Informasi Publik. Kami menilai dua usulan ranperda ini sangat dibutuhkan,” tutur Ketua Komisi II ini.
Selain itu, kata anggota DPRD Kota Tomohon tiga periode, dalam Propemperda ini terdapat juga apa yang disebut dengan Ranperda Wajib dari Pemerintah Kota Tomohon.
“Seperti Ranperda APBD 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkas politisi Partai Golkar.