Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 9 September 2024.
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.
Related posts:
Gelar Bimtek, DPMPTSP Tomohon Tingkatkan Penyampaian LKPM
Wali Kota Tomohon Hadiri Rakor Bidang Urusan Agama Kristen
Tomohon Zona Hijau (Kualitas Tinggi) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Hadiri Opening Ceremony Porprov, Wali Kota Tomohon: Selamat Bertanding
Media Gathering KPU Tomohon Hadirkan BIN dan Korwil TePI, Vierna Sebut Pentingnya Peran Media
Jumlah Siswa PAUD-SMP 15.048, 2023 Dikbud Tomohon Alokasikan 3 Miliar Untuk Beasiswa

