CAKRAWALLA – Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dilaksanakan, Jumat (23/07/2021).
Peringatan HAN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dilaksanakan di tingkat pusat dan daerah serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
HAN merupakan momen yang tepat untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan dan juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI merumuskan tujuan peringatan HAN 2021 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dari Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk SH didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr John Lumopa MKes dan Kepala Bapelitbang Drs Daniel Pontonuwu MAP menghadiri secara virtual dari Command Center Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon.

