Buser Polres Tomohon Bekuk Terduga Pencurian Dengan Modus Bongkar Rumah

Tomohon, CAKRAWALA – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap pencurian dengan modus bongkar rumah yang terjadi di beberapa tempat yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon.

Alhasil, AJT (22) warga Kelurahan Talete Satu Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Tengah pun diamankan.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, kronologi diamankannya karyawan swasta ini berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang mengaku akan kehilangan barang berharga miliknya kepada pihak kepolisian.

Dari laporan tersebut, tim yang dipimpin Aipda Bima Pusung Tim Buser langsung bergerak melakukan lidik interogasi baik kepada pelapor dan saksi-saksi dimana dari hasil tersebut terungkap terduga pelaku.

Dan setelah melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil mengendus keberadaan AJT di seputaran Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu 8 Oktober 2023.

Usai diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dimana telah melakukan pencurian di beberapa tempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni iphone 14 Pro warna purple, iphone 7 warna Gold, iphone Xs Max Gold, Airpods merek apple warna putih, Hp Samsung besar warna hitam, Hp Samsung kecil warna hitam, Hp samsung warna Gold, Hp redmi warna biru, Dompet merek coach, Power bank warna biru muda, 2 Headset iphone warna putih, Kabel cars samsung warna putih, Tas nike warna hitam, Lampu hias LED dan remote, Kabel cars warna hitam, 1 jam tangan warna kuning mas merek ripcurl, 1 jam tangan warna coklat merek jose alexander, Headset merk sony, Sepatu hitam biru merek converse all star, Senjata mainan warna hitam, 1 buah nota kwitansi gadai kalung emas 21 karat berat 14,8 gram.

Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *