Tomohon, CAKRAWALA – Jelang Pilkada 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tomohon dituntut bersikap netral kendati mereka memiliki hak untuk memilih calon pemimpinnya ke depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon Djon Sonny Liuw SPi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi soal netralitas ASN dalam rangka pilkada.
“Jadi soal masalah keberpihakan ya, kita perlu jelas-jelaskan walaupun pilihan itu adalah menurut pribadi masing-masing, hanya dia dengan Tuhan yang tahu, tetapi untuk secara aturan saya harus menjelaskan berdasarkan SKB 5 Menteri Tahun 2022. Waktu lalu kita sudah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN dalam rangka pilkada bersama-sama dengan Bawaslu. Dan ditekankan oleh Bawaslu bahwa banyak hal-hal yang tidak boleh dilanggar. Ada yang beranggapan ini masih bisa namun penjelasan Bawaslu itu tidak bisa,” kata Liuw kepada media ini.
Dikatakannya, pembinaan diberikan dalam hal ini agar menambah wawasan mengenai hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri. “Kerugian yang akan dirasakan bisa saja bukan di Tahun 2024 namun itu bisa saja nanti muncul setelah pilkada. Bagi saudara-saudara PNS yang sudah ada jargon-jargon yang terlanjur di medsos itu mulai sekarang dihapus,” tuturnya.
Sementara itu, terkait apakah boleh tidaknya seorang PNS Pemkot Tomohon berswafoto dengan Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada), menurut Liuw sebaiknya dihindari. “Ini dipertanyakan oleh PNS pada waktu sosialisasi bersama dengan Bawaslu dan Bawaslu mengingatkan agar menghindari. Ketika menonjolkan diri, unsur keberpihakan itu sudah jelas dan memang harus kita hindari karena UU ASN sudah memuat tentang itu,” bebernya.
“Kita dari BKPSDM meneruskan saja ini dari Bawaslu. Sebab bagian dari pembinaan dan pengawasan serta menambah wawasan bagi seluruh ASN. Jangan hal-hal seperti itu dianggap tidak perlu, nanti setelah kesulitan di tahun depan, kita sendiri yang akan mengalaminya. Ini untuk dan demi kebaikan bersama dan ini harus disampaikan. Anda menerima atau tidak, itu pilihan. Tetapi ini harus disampaikan, ini wajib disampaikan,” pungkas Djon Sonny Liuw.