Tomohon, CAKRAWALA – Jelang Pilkada 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tomohon dituntut bersikap netral kendati mereka memiliki hak untuk memilih calon pemimpinnya ke depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon Djon Sonny Liuw SPi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi soal netralitas ASN dalam rangka pilkada.
“Jadi soal masalah keberpihakan ya, kita perlu jelas-jelaskan walaupun pilihan itu adalah menurut pribadi masing-masing, hanya dia dengan Tuhan yang tahu, tetapi untuk secara aturan saya harus menjelaskan berdasarkan SKB 5 Menteri Tahun 2022. Waktu lalu kita sudah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN dalam rangka pilkada bersama-sama dengan Bawaslu. Dan ditekankan oleh Bawaslu bahwa banyak hal-hal yang tidak boleh dilanggar. Ada yang beranggapan ini masih bisa namun penjelasan Bawaslu itu tidak bisa,” kata Liuw kepada media ini.
Komentar