Besok, 79.044 Warga Tomohon Berhak Salurkan Hak Pilihnya

Tomohon, CAKRAWALA – Warga Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara yang memenuhi persyaratan, besok Rabu 14 Februari 2024 akan menyalurkan haknya untuk memilih pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tomohon Arinny Poli kepada media ini mengatakan daftar pemilih di Kota Tomohon terbagi atas tiga kategori sebagaimana diatur dalam undang-undang yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Untuk DPT berjumlah 78.022 pemilih dengan perincian laki-laki 38.950 perempuan 39.072. DPTb 1.022 pemilih. Adapun untuk DPK baru diketahui setelah tahapan pencoblosan usai. Untuk TPS berjumlah 301 yang tersebar di lima kecamatan,” tuturnya.

Ditambahkannya, untuk DPT mencoblos pukul 07.00-13.00 Wita dengan membawa KTP-el dan undangan memilih. DPTb pemilih yang pindah memilih dari tempat lain mencoblos pukul 07.00-13.00 Wita juga membawa KTP-el dan surat pindah memilih sementara untuk DPK pemilih yang tidak terdata dalam DPT dan DPTb tetapi punya hak untuk memilih mencoblos pukul 12.00-13.00 Wita membawa KTP-el ke TPS sesuai alamat pada KTP-el.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *