Wali Kota Tomohon Tandatangani MoU Layanan Informasi Publik

Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi

CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA menandatangani MoU Layanan Informasi Publik antara Pemerintah Kota Tomohon dan LKBN Antara.

MoU tersebut juga ditandatangani Iswahyuni Sekretaris Perusahaan LKBN Antara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE MM dengan Managing Director LKBN Antara Darmadi.

LKBN Antara akan memfasilitasi pengeksposean informasi daerah kepada masyarakat secara cepat dan menarik melalui penyediaan layanan informasi publik digital in door dan out door. Bahkan informasi daerah akan terekspose secara nasional maupun internasional.

Eman memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Antara Digital Media yang boleh memberikan informasi publik digital berupa bantuan layanan videotron in door dan out door untuk mengisi berita-berita Kota Tomohon yang terkoneksi di seluruh nusantara dan penjuru dunia.

“Dengan akan hadirnya videotron out door dan in door akan merubah wajah kota dan memberi layanan informasi yang up to date, no hoax, cepat dan menarik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Mendampingi Wali Kota Tomohon, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dan Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Yelly Potuh SS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *