Tomohon, CAKRAWALA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Pemasaran Destinasi Pariwisata pada Pemkot Tomohon TAHUN 2019 sampa dengan Semester I Tahun 2021.
LHP diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA kepada Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat penyerahan serentak LHP atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2021 pada 10 Entitas di Sulawesi Utara, Rabu (22/12/2021).
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas penyerahan LHP ini.
“Tentunya LHP yang diserahkan akan memberikan implikasi terhadap manajemen kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah di Sulawesi Utara, terlebih khusus bagi kinerja pemerintah provinsi mengenai kinerja pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama dunia usaha dan dunia industri; kinerja atas upaya pengelolaan vaksinasi Covid-19; dan kinerja atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kandouw.
Hadir bersama wali kota, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sudah SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan Inspektur Daerah Jeane Bolang SH MH.

