Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah sejak Tahun 2013 menetapkan strategi nasional pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013.
PAUD HI adalah penanganan anak usia dini secara utuh dan menyeluruh mencakup berbagai kebutuhan esensial seperti gizi dan kesehatan, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Dra Jeanned’Arc Meity Pontoh MAP mengatakan, usai seseorang melahirkan, di seribu hari pertama sudah ada intervensi dari pemerintah dalam bentuk layanan posyandu hingga seorang anak berusia 3 tahun.
“Setelah itu kan masuk kelompok bermain, nah berarti di situ sudah ada Bunda, Pokja PAUD. Ini akan terintegrasi dengan kelurahan dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan di 5 tahun masuk PAUD untuk persiapan SD. Ini adalah satu lingkaran dan tidak bisa jalan sendiri dimana membutuhkan sinergitas semua stakeholder,” ujarnya kepada media ini.
Di masyarakat pihaknya kata Pontoh selalu mensosialisasikan tentang PAUD-HI yang memang telah lama ada meski baru di tahun-tahun terakhir ini auranya mulai terasa dan menyentuh sehingga menurutnya harus bemar-benar terlihat dan sama-sama bertumbuh.
“Khususnya untuk Kota Tomohon, kita kan sudah memiliki Pokja PAUD di lima kecamatan. Selanjutnya kita di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mem-back up jika ada kegiatan termasuk memfasilitasi, terus juga dinas-dinas lain sehingga terjalin satu sinergitas yang nantinya melahirkan satu generasi, Generasi Hebat Kota Tomohon yang memang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari untuk masa depan,” tuturnya.
Ditambahkannya memang membutuhkan sumber daya-sumber daya manusia yang memiliki passion dan cakap guna mewujudkan hal ini. “Ini dibuat secara berjenjang dan ini memang tidak mudah, kita harus memberi diri. Tapi kita harus optimis dan itu sudah harus dimulai dari sekarang,” pungkas Jeanned’Arc Pontoh.

