TOMOHON, CAKRAWALA – Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat 6 Desember 2024.
Pemerintah Kota Tomohon menerima Penghargaan Dengan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi.
Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dihadiri Ketua Ombudsman RI diwakili Ir Jemsly Hutabarat SH Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Pj Bupati Minahasa Tenggara DR Denny Mangala MSi, wali kota/bupati di Sulut, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara Meilany Franssisca Limpar SH MH.
Related posts:
JMS Diharapkan Memberi Manfaat Nyata Bagi Germud Tomohon
Siwu Sebut Dua Sukses Tomohon di PNNS 2023, Lumbuun: Penjurian Sangat Objektif
Kunker On The Spot di Sulut, Wantannas Pantau Tomohon?
Ada ‘Kado Natal’ Bagi 341 Pala di Kota Tomohon, Apa Itu?
Cekal Polres Tomohon Aktif Imbau Masyarakat
Wali Kota Tomohon Sebut Banyak Belajar Dari Lansia

