Tok! APBD Kota Tomohon 2025 Resmi Ditetapkan

TOMOHON, CAKRAWALA – DPRD dan Pemkot Tomohon Sulawesi Utara menyepakati APBD Tomohon Tahun 2025 usai rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua Ferdinand Mono Turang SSos dan Wakil Ketua Jeffri Poli.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Ranperda antara Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Ketua DPRD Kota Tomohon Ketua Ferdinand Mono Turang SSos, Sabtu 30 November 2024.

Wali kota mengatakan, jika ada perbedaan pendapat maupun perdebatan yang terjadi adalah dinamika yang lumrah dalam rangka pencapaian tujuan bersama yakni membangun Kota Tomohon yang lebih baik kedepannya. Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menerima rancangan peraturan daerah ini.

APBD Kota Tomohon Tahun 2025 yang merupakan instrumen fiskal diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi dan investasi daerah, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata, stabilitas daerah yang terjamin, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Tomohon Smart City dan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

“Hal ini sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon Tahun 2025 yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon Sebagai Kota Wisata Yang Berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun substansi Rancangan Perda APBD Tahun 2025 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yaitu: pendapatan Rp 717.674.202.841, belanja sebesar Rp 706.974.202.841 sedangkan dalam komponen pembiayaan netto Rp -10.700.000.000. Angka minus pembiayaan netto tersebut ditutup dari angka surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja.

Hadiri dalam rapat paripurna ini Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *