Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK, Lumentut: Tuntaskan Sampai ke Akar Masalah

CAKRAWALLA – Tahun 2021 adalah tahun percepatan penanggulangan Covid-19 dan juga percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam rangka penanggulangan Covid-19, pemerintah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp 650 miliar. “Pemerintah juga telah mengusulkan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional kurang lebih Rp 300 miliar yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat karena kita dikejar dengan waktu agar Covid-19 cepat teratasi dan ekonomi kita bisa bangkit kembali,” ujar Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE saat Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon.

Lumentut juga menegaskan untuk mempercepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah, terutama untuk proses usulan pinjaman PEN yang sangat dibutuhkan daerah.

“Karena itu, saya minta kepala perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien serta direalisasikan dengan cepat dan akuntabel serta inspektorat daerah untuk dapat memberikan solusi, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam proses pembangunan,” terangnya.

Selanjutnya, dia juga mengingatkan kualitas perencanaan yang perlu terus ditingkatkan, jangan sampai adanya program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya, tidak jelas sasarannya, hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu.

Terkait dengan tindaklanjut hasil pemeriksaan baik oleh APIP (inspektorat kota, inspektorat provinsi dan BPKP) terutama hasil pemeriksaan BPK, efektivitas pengawasan intern dikatakannya membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik.

“Karena itu semua rekomendasi harus ditindaklanjuti. Tuntaskan sampai ke akar masalah sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya. Sudah tahu salah diulang-ulang terus setiap tahun. Saya tekankan kepada bapak-ibu kepala perangkat daerah bahwa tindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan APIP dan BPK, jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya nanti bisa menjadi masalah hokum,” tegas Lumentut, Kamis (03/06/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *