Tim Opsnal Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Kekerasan

Tomohon, CAKRAWALA – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa yang terjadi di rumah terduga pelaku, pria berinisial RK (55), pada Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita dimana korbannya adalah perempuan berinisial IM (27).

Sebagaimana dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id, kasus tersebut berawal ketika terduga pelaku bersama korban dan pacar korban menggelar pesta miras di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi.

Selang beberapa menit saat pacar korban pergi, terduga pelaku mengajak korban yang saat itu sudah mabuk masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami isteri, namun ditolak korban.

“Karena sudah dipengaruhi miras dan nafsu terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dengan menarik secara paksa. Karena melakukan perlawanan, terduga pelaku diduga memukul korban selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali,” jelas Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (09/02/2022).

Usai mendapat laporan, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung menuju ke RS Bethesda tempat korban dirawat akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku dan melakukan interogasi terkait kejadian yang dialaminya.

Mendapat informasi dan mengetahui identitasnya, tim langsung menuju ke rumah terduga pelaku dan mengamankannya saat sedang tertidur pulas. “Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *