oleh

Tim Opsnal Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Kekerasan

Tomohon, CAKRAWALA – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa yang terjadi di rumah terduga pelaku, pria berinisial RK (55), pada Selasa 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita dimana korbannya adalah perempuan berinisial IM (27).

BACA JUGA :  Seminggu Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2022, Jaring Ribuan Pelanggaran Lalin

Sebagaimana dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id, kasus tersebut berawal ketika terduga pelaku bersama korban dan pacar korban menggelar pesta miras di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi.

BACA JUGA :  Mabuk dan Hirup Lem, Tim Opsnal Polres Tomohon Amankan 10 Anak Muda di Uluindano

Selang beberapa menit saat pacar korban pergi, terduga pelaku mengajak korban yang saat itu sudah mabuk masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami isteri, namun ditolak korban.

Komentar