Soal Sampah di Tomohon 2021: Pengurangan 13,97 Persen, Penanganan 73,32 Persen

Tomohon, CAKRAWALA – Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon dibuka Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, Kamis (14/07/2022).

Wenny Lumentut dalam FGD tersebut mengatakan, sampah merupakan permasalahan yang harus secara terus menerus diupayakan untuk ditangani dengan serius dan bersama-sama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

Amanat Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dengan target pengurangan pada tahun 2025 adalah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen.

“Diimplementasikan Pemerintah Kota Tomohon dengan Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 30 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Kota Tomohon dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dimana pada tahun 2021 Kota Tomohon untuk pencapaian target pengurangan sebesar 13,97 persen (3.650,6 ton) dan penanganan sebesar 73,32 persen (19.152,55 ton) dari total perkiraan timbulan sampah sebesar 26.136,88 ton,” ungkap wakil wali kota.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon John Kapoh SS MSi mengatakan, FGD ini untuk memperoleh input pengelolaan sampah yang diharapkan dapat memberikan pandangan dan berbagi pembelajaran bagi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, memperoleh solusi untuk mengatasi permasalahan sampah, persiapan Tomohon dalam penilaian Adipura, persiapan Tomohon menyambut Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2022.

Turut hadir dalam FGD ini Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Arie Sugasri SH, Ketua Tim Smart City PT BNI Kantor Pusat Jakarta Hermita, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng, Ketua Umum TIFF 2022 Vonny Pangemanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *