Tomohon, CAKRAWALA – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melakukan revisi terkait jadwal dan agenda di Bulan Mei 2023 ini.
Revisi tersebut ternyata mempengaruhi jadwal dan agenda dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon Tahun 2022.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah SE.
“Ya, betul ada. Perubahan ini sudah disepakati bersama seluruh pimpinan dan anggota Bamus. Dan Memang merubah jadwal pansus,” ujarnya.
Menariknya, dari informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, revisi tersebut terpaksa dilakukan akibat adanya anggota DPRD Kota Tomohon yang tiba-tiba melakukan perjalanan dinas ke luar daerah meski tidak masuk dalam agenda sebelum revisi.
“Tidak seperti itu, kegiatan itu memang sudah ada, agenda kunker dalam daerah. Dan ada yang minta untuk luar daerah, dan hal seperti ini bukan yang baru. Begitu juga sebaliknya, saat ada agenda luar daerah apabila ada yang minta dalam daerah boleh juga,” tuturnya.
Dijelaskannya, pemicu adalah dari bamus itu sendiri. Jadi hasil bamus tidak masalah apabila ada perubahan dan disepakati bersama, setelah ada perubahan, tentunya yang kegiatan-kegiatan pansus akan menyesuaikan dengan hasil perubahan itu sendiri.
“Ini tidak mengada-ada, tapi memang sudah ada agenda kunker DD (Dalam Daerah) dan ada yang minta LD (Luar Daerah). Jadi bukan karena ada yang kaluar daerah terus perubahan bamus,” pungkas politisi yang akrab disapa DjesJo.

