Resmob Polres Talaud-Polsek Nanusa Bekuk Terduga Penganiaya di Wilayah Perbatasan Filipina

Reporter: redaksi | Editor: redaksi

CAKRAWALLA – Kolaborasi Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Nanusa membuahkan hasil.

Hal tersebut dibuktikan dengan diringkusnya R (27), terduga penganiayaan yang melarikan diri ke wilayah perbatasan Filipina, tepatnya di Pulau Marampit Kecamatan Nanusa.

Kasat Reskrim Iptu M Maulana Mi’raj mengungkapkan, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, warga salah satu desa di Kecamatan Melonguane Barat hingga babak belur pada 10 Maret 2020 lalu.

Penganiayaan tersebut dikatakannya berawal saat korban yang melarang pelaku untuk mendatangi tempat bekerjanya karena sering membuat kegaduhan hingga membuat pemilik penginapan sering merasa terganggu. Namun larangan tersebut tak diindahkan pelaku.

“Saat itulah terjadi adu mulut dan pelaku langsung menganiaya korban dimana diketahui tindakan ini sudah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban,” beber Maulana, Jumat (03/04/2020).

Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke SPKT Polres Kepulauan Talaud. “Saat ini terduga pelaku sudah di Mapolres Kepulauan Talaud,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *