Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2020 Diterima Seluruh Fraksi Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

CAKRAWALLA – Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL serta Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomoho, Sabtu (26/09/2020).

Dalam rapat paripurna ini, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohondiawali dengan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Toar Polakitan SE, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Noldie Lengkong dan dari Fraksi Restorasi Nurani dibacakan oleh Stanly Wuwung ST.

Ketiga Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi Perda Tahun 2020 Kota Tomohon.

Hadir dalam rapat paripurna ini, para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti langsung rapat dan juga melalui video converence, mewakili Dandim 1302 Minahasa PASI Ops Kodim Minahasa Kapten Inf Ramli Hamanja, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Intel Polres Tomohon AKP Amping, Sekretaris Daerah Harold Lolowang MSc serta jajaran Pemkot Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *