Penandatanganan Pakta Integritas: Mengikat Untuk Seluruh Pejabat Pemkot Tomohon

CAKRAWALLA – Penandatanganan pakta integritas bagi pejabat di jajaran Pemerintah Kota Tomohon di gelar di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publik, Selasa (23/03/2021).

Wali Kota Caroll Senduk SH mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini adalah salah satu bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu kata wali kota, bersifat mengikat untuk seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dan berlaku sepanjang yang bersangkutan masih memangku jabatan dalam kurun waktu tahun berjalan dan juga pentingnya penerapan pakta integritas ini sebagai praktek terbaik di setiap lini pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Adapun tujuan pakta integritas antara lain memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pancasila.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini tentu kami berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas tanggung jawab serta pelayanan bagi masyarakat sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel sehingga membentuk citra positif dan kredibilitas instansi serta menjadi dasar dari komitmen pemerintah demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,” tutur Senduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *