Pemkot Tomohon Resmi Miliki TWUP3, Siapa Susul Pandeirot Cs?

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon akhirnya memiliki apa yang disebut Tim Wali Kota Untuk Percepatan Pelayanan Publik atau TWUP3.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME mengatakan, TWUP3 ini sudah berjalan secara resmi mulai April 2022 kemarin dengan mengantongi semua regulasinya.

“Ya, sudah, so resmi, so jalan (TWUP3). Untuk teknisnya coba dicek,” jelasnya kepada cakrawala.com.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Mambu SH MH menjelaskan, bahwa TWUP3 ini telah memiliki landasan hukum dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tomohon Nomor 256 Tahun 2022 yang berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020.

Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diatur dalam perwako tersebut, tim ini dikatakannya bertanggung jawab langsung kepada wali kota melalui sekretaris daerah kota serta berkoordinasi dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).

“Dan Sekretariat TWUP3 ada di sana, di Bapelitbang. TWUP3 ini dipastikan mengantongi honorarium,” pungkasnya.

Untuk komposisi TWUP3 Kota Tomohon saat ini diisi Jusak ST Pandeirot SPd MM mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP mantan Sekretaris DPRD, Josias Makalew SPt mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Syske Wongkar SPd mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Sjerly Bororing SP MMsip mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

So, siapa menyusul? Menarik ditunggu..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *