Pemkot Tomohon Kembali Raih Opini WTP dari BPK, 11 Berturut-turut

Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara DR Arief Fadillah SE MM mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK dimana penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.

Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan BPK menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya. “Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” tuturnya, Rabu 8 Mei 2024.

“Kita harus bisa wujudkan cita-cita pendiri bangsa yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat. Kami berharap pada Tahun 2024 ini pemerintah daerah dapat terus meningkatkan capaian indikator kesejahteraan rakyat, perolehan Opini Wajar Tanpa pengecualian akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai,” pesannya.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyebutkan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tomohon karena telah menerima kesebelas kalinya berturut-turut Opini WTP. “Ini wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat Opini WTP ke-11 kalinya berturut-turut,” terang Senduk.

Pemkot Tomohon katanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas sinergitas yang telah terwujud selama pemeriksaan yang dilakukan juga memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Sulut yang telah mendampingi Pemerintah Kota Tomohon dalam Penyusunan LKPD dan seluruh Jajaran Pemkot Tomohon yang telah berkontribusi sehingga boleh memperolah opini ini.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara bersama jajaran atas pelaksanaan pemeriksaan di Kota Tomohon. “Semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami jajaran pemerintah daerah maupun DPRD agar kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami pun akan bekerja sama dalam menindaklanjuti dan melakukan pemantauan serta pengawasan atas catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *