Pemkot Tomohon Gelar Rakor Penyusunan LPPD

Tomohon, CAKRAWALA – Pemkot Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Rakor yang dilaksanakan di The Best Western Lagoon Hotel ini rencananya berlangsung mulai 26 hingga 28 Februari 2024 dengan narasumber Analis Kebijakan Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan Pemda Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulut Jackson Lonteng SIP MAP.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi MAP yang juga salah satu narsumber saat membuka rakor ini mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah salah satunya setiap kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau disingkat LPPD yang merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.

LPPD ini menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya, dengan angka rata-rata secara nasional untuk masing-masing tingkatan pemerintahan atau dengan hasil tahun-tahun sebelumnya untuk masing-masing daerah. Apabila hasil evaluasi pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tidaklah mengalami peningkatan selang waktu tiga tahun berturut-turut maka daerah tersebut akan disatukan kembali dengan daerah induk.

“Jadi apabila kita tidak memenuhi penyampaian LPPD ini sesuai dengan ketentuan maka akan berdampak pada hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan dan ada penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkan LPPD tepat waktu yakni sanksi berupa teguran tertulis dari gubernur bahkan lebih parah lagi kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, dalam hal penyusunan LPPD Tahun 2023 ini janganlah dipandang sebelah mata, seluruh perangkat daerah jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk proaktif dan serius dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rangka penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2023,” ujarnya mewakili wali kota.

Hadir dalam pembukaan ini, para asisten, kepala perangkat daerah, Kepala Bagian Pemerintahan Jureyke Pitoy SH MSi serta seluruh penyusun data LPPD dari masing-masing perangkat daerah dan Tim Pereview APIP Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *