Tomohon, CAKRAWALA – Konsultasi publik merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu strategis serta untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon tahun 2025, dimana rancangan awal RKPD ini akan menjadi pedoman pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dan sebagai acuan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD).
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat membuka pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Tomohon tahun 2025 di Ruang rapat Inspektorat Kota Tomohon, Rabu 31 Januari 2024.
“Diharapkan dalam konsultasi publik ini para kepala perangkat daerah dan jajarannya dapat berperan secara optimal dalam mengawal program dan kegiatan strategis sebagaimana tertuang dalam visi dan misi dalam RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026,” ujarnya.
Kegiatan ini kata wali kota mendorong potensi daerah sehingga terwujud pengembangan potensi dan ekonomi yang bermuara pada konsistensi dalam perencanaan dan pelaksanaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta sinergitas program.
Adapun rancangan Tema Pembangunan Daerah Kota Tomohon yang dirumuskan pada rancangan awal RKPD Kota Tomohon Tahun 2025 berpedoman pada RPJMD Tahun 2021-2026 yakni Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata berkelanjutan dengan program prioritas pembangunan yakni: pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata, peningkatan daya saing ekonomi dan investasi daerah, stabilitas daerah yang terjamin, penguatan kapasitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola, Tomohon Smart City dan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Inggrit Palit SPt MM mengungkapkan, forum konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemangku kepentingan dan perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon Tahun 2025.
“Serta untuk mendapatkan berita acara kesepakatan tentang masukan dan saran penyempurnaan yang ditandatangani oleh Bapelitbangda, perangkat daerah dan perwakilan para stakeholder,” tandasnya dalam kegiatan dengan narasumber mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sulut Ivon Mangundap ST MSi.