Memenuhi Syarat, Ini Visi-Misi Caroll Senduk-Sendy Rumajar di Pilkada Tomohon 2024

Tomohon, CAKRAWALA – Bagi Pasangan Calon (Paslon) yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon Tahun 2024, wajib menyusun visi-misi sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 sebagai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Terkait hal tersebut, Caroll Senduk SH dan Sendy Rumajar SE MIKom juga memilikinya yakni dengan Visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045. Sementara untuk misi, pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerindra menjabarkannya ke dalam lima poin.

Pertama Menjaga dan Melestarikan Tomohon Sebagai Kota Religius dan Berbudaya. Mewujudkan Ketahanan Pangan Pembangunan Berwawasan Lingkungan; Mewujudkan Tomohon Kota Wisata Dunia; Mewujudkan Pemerintahan yang Berintegritas, Adaptif dan Responsif serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Ketua DPC PDI-P dan DPC Partai Gerindra Kota Tomohon ini juga diketahui telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Tomohon. Keduanya juga dinyatakan bukan mantan terpidana/terpidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *