Tomohon, CAKRAWALA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mendeportasi lima Warga Negara Asing asal Filipina, Rabu 2 Agustus 2023.
Kelimanya diberangkatkan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilanjutkan penerbangan tujuan Manila, Filipina setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang SH MH mengatakan untuk proses deportasi berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Mereka ini para kapten kapal kena UU Ilegal Fishing yang ditangkap oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),”ujar Sumolang kepada media ini.
Para WNA ini lanjut mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan Papua sudah dihukum dan diserahkan ke Imigrasi Bitung untuk dilaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
“Prinsipnya kita akan terus bekerja melakukan pengawasan yang ketat terhadap masuknya orang asing ke wilayah Indonesia. Hal ini guna meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian,” pungkas mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.