oleh

Kemenkumham Sulut Deportasi Lima WNA Asal Filipina

Tomohon, CAKRAWALA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mendeportasi lima Warga Negara Asing asal Filipina, Rabu 2 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Senduk Buka Konsultasi Publik KUA-PPAS Kota Tomohon Tahun 2022

Kelimanya diberangkatkan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilanjutkan penerbangan tujuan Manila, Filipina setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

BACA JUGA :  Penilaian Assessment Smart City, Royke Roeroe Sebut Tomohon Dalam Implementasi

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang SH MH mengatakan untuk proses deportasi berjalan lancar dan sesuai aturan.

Komentar