Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Sosperda kepada masyarakat Kelurahan Kakaskasen, Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua dan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Nyoman Nirmala SH MH mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP di Terung Tetekelung, Selasa (22/11/2022).
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA saat menjadi salah satu narasumber menjelaskan, pembuatan peraturan harus sesuai tahapan yang mencakup perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan serta penyebarluasan.
“Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau yang disebut Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terarah, terpadu, dan sistematis,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Legislator Dapil II Tomohon Utara menambahkan, dalam pembuatan perda membutuhkan waktu yang panjang sampai proses penetapan. “Saya berharap masyarakat bisa memahami dengan baik bagaimana Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah ini melalui sosialisasi,” imbuh Jonru sapaan akrabnya seraya menegaskan selaku anggota DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nyoman Nirmala SH MH saat membuka sosialisasi mengatakan sosperda ini sebagai dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam hal penyebarluasan perda yang telah diundangkan untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Serta dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana dalam Pasal 163 ayat 1 disebutkan bahwa penyebarluasan perda yang telah diundangkan dilakukan bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya dalam sosperda yang juga menghadirkan narasumber lain yakni Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH.

